Kamis, 07 Agustus 2008

Konsep Dasar

A. Pengertian

Obstruksi usus adalah kerusakan parsial atau komplit aliran isi usus ke arah ke depan. Yang kebanyakan terjadi di usus halus khususnya di ileum (Ester, M, 2002:49), atau gangguan yang terjadi ketika terdapat rintangan terhadap aliran normal dari isi usus, bisa juga karena hambatan terhadap rangsangan syaraf untuk terjadinya peristaltik atau karena adanya blokkage pada ileus mekanik/organik (Long B. C, 1996:242). Adapun pengertian lain obstruksi usus yaitu blok saluran usus yang menghambat pasase cairan, flatus dan makanan dapat secara mekanis atau fungsional (Tucker, M, 1998:325).

Pada obstruksi usus perlu dilakukan tindakan laparatomi karena kalau tidak dilakukan pembedahan akan menyebabkan nekrosis, gangren, iskemia sehingga dilakukan laparatomi obstruksi usus (Sjamsuhidayat, 1997:843). Laparatomi adalah pembedahan perut, membuka selaput perut dengan operasi (Ahmad, R.P, 1997:194).

B. Penyebab

1

Obstruksi usus dapat disebabkan oleh tiga macam faktor yaitu 1) Faktor mekanis, yang meliputi adhesi, hernia, volvulus, tumor, 2) Faktor neurogenik, yaitu meliputi intususepsi, 3) Faktor vaskuler yaitu obstruksi aliran darah yang dapat timbul sebagai akibat dari okulasi komplet (infark mesentrika) atau oklusi proksimal (angina abdominal) (Ester, M, 2002:49).

Indikasi laparatomi pada obstruksi usus yaitu strangulasi, obstruksi lengkap, hernia inkarserata, tidak ada perbaikan pada pengobatan konservatif. Pada strangulasi terdapat lilitan usus yang menyebabkan gangguan peredaran darah sehingga terjadi iskemia, nekrosis atau gangren (Sjamsuhidajat, 1997:843).

Tidak ada komentar: